Brebes, 12 September 2024 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes melalui Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melakukan kegiatan pematokan tanah untuk jalan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangsari. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Novi Indah Restiani, A.Md, selaku Pengelola Data Fasilitas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, dan didampingi oleh beberapa staff lainnya.
Kegiatan pematokan ini bertujuan untuk menandai batas-batas lahan yang akan digunakan sebagai akses jalan menuju TPA Kubangsari, yang diharapkan dapat mempermudah transportasi sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Brebes. Akses jalan tersebut merupakan bagian penting dari rencana pengembangan infrastruktur persampahan untuk mendukung kebersihan dan lingkungan yang lebih baik.
Dalam keterangannya, Ibu Novi Indah Restiani menyampaikan bahwa pematokan ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan pengelolaan lahan yang akan terus berlanjut hingga proses pembangunan jalan selesai. "Dengan adanya pematokan ini, kami memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sudah sesuai dengan rencana dan bebas dari sengketa. Ini akan memudahkan proses pembangunan jalan yang direncanakan," ujar Novi.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes, yang telah melakukan verifikasi dan pengukuran lahan sebelumnya.
Staff Dinperwaskim lainnya yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memastikan bahwa proses pematokan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan peta rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan pematokan ini merupakan bagian dari komitmen Dinperwaskim Brebes dalam menyediakan infrastruktur dasar yang mendukung lingkungan permukiman yang lebih layak dan bersih.

Silakan Login untuk mengirimkan komentar.