Tentang
Tentang Kami
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DINPERWASKIM) Kabupaten Brebes adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, dan meningkatkan kualitas perumahan serta kawasan permukiman di Kabupaten Brebes. Dinas ini berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
- Merencanakan pembangunan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
- Mengelola kawasan permukiman untuk memastikan kualitas hidup yang baik.
- Meningkatkan kualitas hunian dan infrastruktur di kawasan permukiman.
DINPERWASKIM Kabupaten Brebes berfokus pada pembangunan perumahan yang layak huni serta pengelolaan kawasan permukiman yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Dinas ini juga memiliki misi untuk memperbaiki infrastruktur dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
SelengkapnyaBerita
Berita Terbaru
- All
- Rapat
- Kunjungan
- Kordinasi
- Survey
- Pemeriksaan
- Ucapan
- Pengumuman
- Monitoring










Layanan
Layanan Kami

Pelayanan Perizinan Dan Persetujuan Site Plan
Layanan ini memberikan izin kepada individu atau pengembang yang ingin membangun perumahan atau fasilitas di kawasan permukiman. Proses ini mencakup pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang perlu disertai dengan dokumen perencanaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Persetujuan pembangunan juga melibatkan evaluasi dampak lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur Perumahan
Layanan ini mencakup pengembangan dan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan, seperti jalan, saluran drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas umum lainnya (misalnya taman, area bermain, dan tempat ibadah). Program ini penting untuk menciptakan permukiman yang nyaman dan layak huni.

Program Bantuan Rumah Layak Huni
DPRKP menyediakan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah layak huni atau yang rumahnya tidak memenuhi standar kesehatan. Bantuan ini bisa berupa subsidi pembangunan atau perbaikan rumah, sehingga warga dapat tinggal di lingkungan yang sehat dan aman.

Pelayanan Administrasi Pendataan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Layanan ini melakukan pendataan rumah tangga, kawasan permukiman, dan pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Data ini digunakan untuk perencanaan program pembangunan, pemantauan kawasan kumuh, penentuan prioritas pemberian bantuan perumahan, serta pengelolaan status pertanahan dan kepemilikan tanah. Pendataan pertanahan mencakup identifikasi batas wilayah, status hukum tanah, dan pemanfaatan lahan yang mendukung kebijakan tata ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Penyuluhan Dan Edukasi
Dinperwaskim Kab. Brebes memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta pentingnya membangun rumah sesuai dengan standar yang sehat. Layanan ini juga mencakup penyuluhan terkait dengan cara hidup yang ramah lingkungan dan pemeliharaan infrastruktur perumahan.

Penyelesaian Masalah Permukiman
Layanan ini berfokus pada penanganan kawasan permukiman yang padat penduduk, kumuh, atau tidak layak huni. DPRKP berusaha menyelesaikan masalah ini melalui program pengentasan kawasan kumuh, peningkatan kualitas rumah, dan penyediaan fasilitas umum yang memadai. Salah satunya adalah dengan melakukan rehabilitasi kawasan dan perbaikan rumah.

Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Permukiman
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola lingkungan dan permukiman mereka sendiri. Melalui pelatihan, warga dapat diberi pengetahuan tentang cara mengelola lingkungan secara mandiri, misalnya dalam hal pengelolaan sampah, pemeliharaan infrastruktur perumahan, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Postingan Terbaru dari Instagram Kami