BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi warga rentan di Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Senin (31/8/2026).
Pembangunan rumah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes dalam menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemkab Brebes, Dinperwaskim, Baznas Kabupaten Brebes, dan pemerintah desa. Selain pembangunan rumah, dukungan juga mencakup penyediaan jamban sehat guna mendukung hunian yang sehat dan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Melalui kolaborasi dan program penanganan RTLH, Dinperwaskim Kabupaten Brebes terus mendorong terwujudnya rumah yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
Pembangunan rumah layak huni ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan kualitas perumahan dan mewujudkan kawasan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat.

Silakan Login untuk mengirimkan komentar.