Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Bapak Dedy Iman Wahyudin, S.IP., M.Si., beserta jajaran staf melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Kantor Balai Benih Ikan Desa Malahayu. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membahas serta menetapkan batas tanah yang jelas, akurat, dan memiliki kepastian hukum, guna mendukung tertib administrasi aset serta perencanaan pembangunan di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis maupun administratif terkait penentuan batas tanah Balai Benih Ikan, yang meliputi proses pemetaan ulang lokasi, verifikasi data lapangan, penyesuaian dengan dokumen kepemilikan yang ada, hingga langkah-langkah legalisasi batas wilayah. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercapai kejelasan batas tanah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman secara berkelanjutan.

Silakan Login untuk mengirimkan komentar.