Detail Berita

Dinperwaskim Brebes Gelar Rapat Evaluasi dan Pemantapan Program RTLH 100 Hari Kerja Bupati

Dinperwaskim Brebes Gelar Rapat Evaluasi dan Pemantapan Program RTLH 100 Hari Kerja Bupati

Brebes, Senin – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes menggelar rapat evaluasi dan pemantapan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka 100 hari kerja Bupati Brebes yang baru, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E. Kegiatan ini berlangsung pada 24 Februari 2024 di aula kantor Dinperwaskim Kabupaten Brebes.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Bapak Dani Asmoro, S.T., M.T., yang didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Bapak Moh. Tolani, S.IP., S.T., M.T., serta Bapak Irfanuddin, S.Hut., selaku Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah staf serta stakeholder terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan program RTLH.


Dalam rapat ini, dilakukan evaluasi terhadap progres program RTLH yang telah berjalan serta strategi pemantapan pelaksanaan agar dapat terealisasi secara optimal sesuai target yang ditetapkan dalam 100 hari kerja pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Diskusi yang berlangsung mencakup aspek pendataan penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.


“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program RTLH ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Kepala Dinperwaskim, Dani Asmoro, S.T., M.T.


Dengan adanya rapat evaluasi dan pemantapan ini, diharapkan program RTLH dapat terealisasi dengan maksimal sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Brebes, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah agar lebih layak huni.


Tiktok : dinperwaskim_brebes
Instagram : @dinperwaskim_brebes
Youtube : Dinperwaskim Brebes
Web : https://dinperwaskim.brebeskab.go.id

0 Comments

Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.

Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.

Loading