Monitoring Lapangan Program DAK PPKT 2025 di Dukuh Kalikamal, Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes
Brebes – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Penuntasan Kawasan Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, Bapak Dani Asmoro, ST., MT, didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Bapak Moh. Tolani, S.IP., ST., MT, beserta tim teknis dan jajaran terkait, melaksanakan monitoring langsung ke lokasi kegiatan di Dukuh Kalikamal, Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau secara langsung progres fisik pembangunan rumah bantuan bagi masyarakat di kawasan permukiman yang masuk dalam kategori kumuh serta memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan perumahan.
✅ Komitmen Pemerintah dalam Menuntaskan Kawasan Kumuh
Program DAK PPKT bertujuan menuntaskan penataan kawasan kumuh secara menyeluruh, tidak hanya dengan membangun rumah baru yang layak huni, namun juga melalui peningkatan kualitas rumah, penyediaan akses air minum, sanitasi yang layak, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) lainnya. Seluruh kegiatan ini didesain untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan manusiawi.
Untuk Tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes mendapatkan alokasi anggaran yang terdiri dari:
-
Bantuan Pembangunan Baru (Eksitu): 61 Unit
-
Bantuan Pembangunan Baru (Insitu): 6 Unit
-
Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah (PK): 10 Unit
-
Bantuan Rehab Rekon: 4 Unit
📊 Progres Fisik dan Jadwal Pelaksanaan
Hingga pertengahan Juni 2025, progres fisik pembangunan rumah baru (eksitu) telah mencapai 34,4%, atau setara dengan 21 unit rumah yang sudah dalam tahap pembangunan. Selain itu, panel-panel Ruspin sebagai komponen rumah instan telah dikirim ke lokasi dan siap untuk dipasang. Seluruh kegiatan ditargetkan rampung sesuai jadwal, yaitu:
-
Pembangunan Baru (Eksitu dan Insitu): hingga akhir Juli 2025
-
Peningkatan Kualitas & PSU Lainnya: hingga Desember 2025
🤝 Kolaborasi Multipihak
Program DAK PPKT ini merupakan bentuk kolaborasi yang sinergis antara berbagai pihak, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, CSR sektor swasta, serta partisipasi aktif Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana kegiatan di tingkat lapangan.
Melalui pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial antarwarga.
🎙️ Pernyataan Kepala Dinas
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PRKP Kabupaten Brebes menyampaikan:
“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan sesuai rencana. Kehadiran kami juga sebagai bentuk dukungan nyata atas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian yang layak. Kami berharap semua pihak terus menjaga komitmen agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.”
📌 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes akan terus berkomitmen menuntaskan kawasan kumuh dan mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni melalui berbagai skema program yang kolaboratif dan berkelanjutan.
📢 Yuk ikuti terus update dari Dinperwaskim:
📌 TikTok: 🎵 @dinperwaskim_brebes
📌 Facebook: 📘 Dinas Per Waskim Brebes
📌 YouTube: ▶ Dinperwaskim Brebes
🌐 Website: 🌍 dinperwaskim.brebeskab.go.id
0 Comments
Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.
Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.