Detail Berita

Rapat Kordinasi terkait CPCL DAK PPKT 2025 Di Desa Kedunguter

Rapat Kordinasi terkait CPCL DAK PPKT 2025 Di Desa Kedunguter









Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) terkait DAK PPKT di Desa Kedunguter sangat penting untuk memastikan kelancaran penetapan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) untuk program DAK PPKT Tahun 2025. Dalam hal ini, perwakilan dari Subkoordinator Perumahan Swadaya, Bapak Irfanuddin, S.Hut, mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, yaitu:



  • BPN Kabupaten Brebes, yang memiliki peran dalam pengaturan dan pemetaan lokasi tanah yang akan terlibat dalam program tersebut.

  • Baperlitbangda, yang bertugas untuk menyusun rencana pembangunan dan penelitian terkait kawasan yang akan mendapatkan alokasi dana.

  • Dinas Perikanan, yang mungkin terlibat dalam aspek pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi berbasis perikanan di desa tersebut.

  • DPMPTSP, yang berperan dalam perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan.

  • Dinpermades, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi desa.

  • Kepala Desa Kedunguter, yang tentu saja menjadi ujung tombak dalam proses koordinasi dan implementasi program di tingkat desa.


Kegiatan ini menjadi sangat krusial karena penetapan CPCL akan menentukan sasaran penerima manfaat DAK PPKT di desa tersebut. DAK PPKT sendiri bertujuan untuk mengentaskan permukiman kumuh dengan pendekatan yang terpadu, sehingga berbagai pihak terkait harus berkolaborasi untuk merencanakan dan mengelola sumber daya yang ada, serta memastikan program ini tepat sasaran dan efektif.









0 Comments

Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.

Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.

Loading