
Dinperwaskim Kabupaten Brebes Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Limbangan
Brebes - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes melakukan verifikasi lapangan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Limbangan, Kecamatan Losari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kondisi hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Bapak Dani Asmoro, ST., MT., turun langsung ke lokasi guna meninjau kondisi rumah yang menjadi objek verifikasi. Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi oleh Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bapak Irfanuddin, S.Hut, beserta staf dan stakeholder terkait.
Dalam verifikasi ini, terdapat dua rumah yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni rumah milik Ibu Sarniah dan Bapak Sobri. Kedua rumah tersebut diperiksa guna memastikan kondisi struktural dan kelayakan hunian agar dapat diusulkan dalam program perbaikan atau bantuan perumahan yang tersedia.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinperwaskim Kabupaten Brebes dalam menangani permasalahan hunian tidak layak, guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya verifikasi ini, pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan warga yang membutuhkan bantuan perumahan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan program perbaikan rumah tidak layak huni dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak dan nyaman.
Tiktok : dinperwaskim_brebes
Instagram : @dinperwaskim_brebes
Youtube : Dinperwaskim Brebes
Web : https://dinperwaskim.brebeskab.go.id
Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.
Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.