Detail Berita

Rapat Koordinasi kegiatan percepatan legalisasi aset BMD pemerintah Daerah Kab. Brebes TA. 2024

Rapat Koordinasi kegiatan percepatan legalisasi aset BMD pemerintah Daerah Kab. Brebes TA. 2024

Brebes, 6 Agustus 2024 – Ibu Novi Indah Restiani, A.Md, selaku Pengelola Data Fasilitas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, bersama dengan Bapak Imam Andi Saputra, S.H, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, menghadiri rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Rapat ini membahas kegiatan percepatan legalisasi aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes untuk Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses sertifikasi aset-aset BMD agar dapat diakui secara resmi sebagai aset milik pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Dalam rapat tersebut, Ibu Novi Indah Restiani dan Bapak Imam Andi Saputra terlibat dalam diskusi intensif dengan para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Mereka membahas berbagai aspek penting terkait proses sertifikasi, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mempercepat legalisasi aset BMD.

Ibu Novi Indah Restiani menekankan pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam mempercepat proses ini. "Kolaborasi yang efektif antara dinas dan Kantor Pertanahan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aset BMD dapat tersertifikasi dengan baik dan tepat waktu, sehingga dapat diakui secara resmi sebagai aset pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Bapak Imam Andi Saputra, S.H, menyatakan bahwa legalisasi aset ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk melindungi aset daerah dari potensi sengketa di masa depan. "Dengan sertifikasi yang jelas, kita dapat memastikan bahwa aset-aset ini terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah," tambahnya.

Tiktok : dinperwaskim_brebes

Instagram : @dinperwaskim_brebes

Threads : dinperwaskim_brebes

Youtube : Dinperwaskim Brebes

Web : dinperwaskim.brebeskab.go.id

0 Comments

Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.

Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.

Loading