.png)
Sosialisasi Sertifikasi Pengembang Perumahan Digelar oleh Dinperwaskim Brebes
Brebes – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengembang perumahan di Kabupaten Brebes, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Sosialisasi Registrasi Sertifikat Pengembang Perumahan. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pengembang perumahan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Acara yang berlangsung di aula Dinperwaskim Kabupaten Brebes pada Rabu, 19 Februari 2025 ini diselenggarakan sebagai upaya implementasi regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24/PRT/M/2018 mengenai Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, ST., MT., yang hadir bersama Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Moh. Tolani, S.IP., ST., MT., serta sejumlah staf dinas, menjelaskan bahwa saat ini perkembangan sektor perumahan di Brebes mengalami peningkatan pesat. Pembangunan perumahan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan tetapi juga mulai menjangkau wilayah pedesaan di Kabupaten Brebes.
Menurut Dani Asmoro, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengembang terkait pentingnya registrasi sertifikat guna memastikan legalitas serta kualitas perumahan yang dibangun. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan hunian yang lebih tertata, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pengembang, yang berharap adanya bimbingan lebih lanjut terkait prosedur registrasi dan penerapan kebijakan dalam proses pengembangan perumahan. Dinperwaskim Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus mengawal regulasi ini guna menciptakan sistem perumahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di masa mendatang.
Tiktok : dinperwaskim_brebes
Instagram : @dinperwaskim_brebes
Youtube : Dinperwaskim Brebes
Web : https://dinperwaskim.brebeskab.go.id
Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.
Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.