Detail Berita

Pendampingan Verval Tim Penilai Pokja PKP Award 2024 di Aula Dinperwaskim Brebes

Pendampingan Verval Tim Penilai Pokja PKP Award 2024 di Aula Dinperwaskim Brebes

Brebes – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Pendampingan Verifikasi dan Validasi (Verval) oleh Tim Penilai Kelompok Kerja (Pokja) PKP Award 2024, yang bertempat di Aula Dinperwaskim, pada (tanggal).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Bapak MOH. TOLANI, SIP, ST, MT, dan Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bapak IRFANUDDIN, S.HUT, yang turut serta mendampingi dan memantau jalannya proses verval tersebut.


Dalam sambutannya, Bapak MOH. TOLANI menyampaikan pentingnya peran Pokja PKP dalam memastikan program-program perumahan rakyat di Kabupaten Brebes berjalan sesuai standar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga berharap kegiatan ini dapat semakin memacu Dinperwaskim untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.


"Melalui kegiatan verval ini, kita dapat mengidentifikasi secara lebih detail program-program yang sudah berjalan dan menilai efektivitasnya. Tentu harapannya agar kita semakin siap dalam menghadapi kompetisi di PKP Award 2024," ungkap Bapak Tolani.


Sementara itu, Bapak IRFANUDDIN, S.HUT, selaku pendamping teknis dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa proses verval tersebut meliputi penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kelayakan perumahan, tata kelola bangunan, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan berkelanjutan.


Kegiatan ini berlangsung dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan pihak Dinperwaskim, di mana masukan-masukan strategis untuk perbaikan program perumahan rakyat juga turut dibahas.


Dengan adanya pendampingan verval ini, Dinperwaskim Kabupaten Brebes optimis dapat memberikan hasil terbaik dalam PKP Award 2024 dan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program perumahan yang berkelanjutan.

0 Comments

Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.

Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.

Loading