
Dinperwaskim Brebes Hadiri Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kegiatan DAK Fisik Insfrastruktur PUPR TA. 2025 Gelombang II di Bandung
Bandung, 5 November 2024 - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Bapak Dani Asmoro, ST., MT., bersama sejumlah pejabat dari dinas tersebut, menghadiri kegiatan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2025 Gelombang II yang dilaksanakan di Bandung.
Dalam kegiatan ini, Bapak Dani Asmoro didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Bapak Moh. Tolani, SIP., ST., MT., dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bapak Dedy Iman Wahyudin, S.IP., M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat fungsional teknik dan staf terkait dari Dinperwaskim Kabupaten Brebes.
Konsultasi ini bertujuan untuk membahas persiapan rencana kegiatan dan alokasi DAK Fisik Infrastruktur PUPR yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan setiap kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Brebes, dapat merencanakan dan mengoptimalkan penggunaan DAK Fisik secara efektif sesuai kebutuhan pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman di wilayahnya.
Kepala Dinperwaskim Brebes, Bapak Dani Asmoro, menyampaikan bahwa kehadiran timnya dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa usulan dan kebutuhan daerah dapat diselaraskan dengan rencana pemerintah pusat. "Kami berharap dengan partisipasi dalam kegiatan ini, Kabupaten Brebes dapat mendapatkan alokasi anggaran yang optimal untuk pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman yang berkelanjutan," ujarnya.
Kegiatan konsultasi yang berlangsung selama beberapa hari ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Kementerian PUPR terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.
Facebook : Dinperwaskim Brebes
Tiktok : dinperwaskim_brebes
Anda harus masuk untuk mengirimkan komentar.
Jika Anda belum memiliki akun, klik di sini untuk mendaftar.